Jakarta, Indonesia, 20 Februari, 2019 — IFC, bagian dari Kelompok Bank Dunia, dan Green Building Council (GBC) Indonesia, hari ini mengumumkan hasil dari studi bersama kedua lembaga tersebut atas manfaat dari bangunan gedung hijau. Sembilan bangunan gedung hijau yang telah memenuhi sertifikasi di Jakarta dan sekitarnya telah mencatatkan penghematan biaya utilitas sebesar 30 sampai 80 persen dibandingkan dengan bangunan biasa.
Bangunan dan gedung di Indonesia adalah pengguna energi terbesar ketiga, dengan porsi sekitar 30% dari total konsumsi energi nasional. Jika tidak dikelola dengan baik, konsumsi energi dari gedung dan bangunan berpotensi meningkat hingga 40% dari total konsumsi energi pada tahun 2030. Untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen sampai dengan tahun 2030, Pemerintah mendorong peningkatan efisiensi energi dari bangunan dan gedung.
Saat ini, lebih dari 100 bangunan dan gedung di Indonesia telah menerima sertifikasi bangunan hijau dan lebih dari 3.000 bangunan dan gedung telah memenuhi standar bangunan gedung hijau, dengan cakupan area seluas lebih dari 20 juta meter persegi.
Studi kasus ini menyimpulkan bahwa biaya untuk mendirikan kesembilan bangunan gedung hijau tersebut lebih tinggi sekitar nol hingga 17 persen terkait dengan biaya desain dan penggunaan materialnya, namun dalam jangka panjang akan menguntungkan.
“Penghematan listrik dan air dalam kurun waktu dua tahun di sembilan bangunan gedung hijau dalam studi kami sangat menggembirakan. Hasil yang dicapai melalui Program Transformasi Pasar Bangunan Hijau IFC menegaskan bahwa Indonesia berada di jalur yang sesuai dengan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui bangunan gedung hijau. Bangunan gedung hijau juga memberikan manfaat lingkungan dan finansial bagi para pengembang, penyewa dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Marcene Mitchell, Global Head, Strategy and Business Development untuk IFC Climate Business Department.
Iwan Prijanto, Chairperson dari GBC Indonesia, mengatakan, “Mempromosikan bangunan gedung hijau membutuhkan bukti, bukan hanya teori konseptual. Kami senang dapat berbagi contoh penghematan biaya-biaya yang sangat besar bagi operator dan investor, yang juga memberikan lingkungan indoor dan outdoor yang lebih sehat bagi penghuni."
Sejak 2012, pemerintah propinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan Peraturan Bangunan Gedung Hijau, yang mengatur desain bangunan dan gedung, menghemat konsumsi listrik dan air, serta mengoptimalkan pengunaan bahan bangunan. IFC bermitra dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk menerbitkan aturan tersebut, didukung oleh pemerintah Swiss melalui SECO (State Secretariat for Economic Affairs).
“Sebagai investor yang bertanggung jawab, IFC berinvestasi dalam mitigasi dan adaptasi iklim. Proyek-proyek kami juga memenuhi tanggung jawab secara fiskal dan layak secara finansial, serta menguntungkan. Studi IFC menunjukkan bangunan ramah lingkungan menawarkan cara yang hemat biaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Kami percaya bahwa manfaat finansial dan lingkungan yang telah dicapai IFC, GBC Indonesia, dan pengembang juga dapat dicapai oleh berbagai pihak lain,” tambah Marcene.
Secara global, IFC telah berinvestasi lebih dari $4 miliar pada bangunan dan gedung hijau melalui intermediasi lembaga keuangan, selain di sektor ritel, hotel, rumah sakit, properti serba guna ( mixed-use ), hunian, sekolah, dan universitas. Diperkirakan, 15 persen dari investasi tersebut dilakukan di Kawasan Asia Timur dan Pasifik, termasuk Indonesia.
Tentang IFC — bagian organisasi dari Bank Dunia dan anggota Kelompok Bank Dunia - adalah lembaga pembangunan global terbesar yang berfokus pada sektor swasta di pasar negara berkembang. Kami bekerja dengan lebih dari 2.000 institusi bisnis di seluruh dunia, menggunakan modal, keahlian, dan pengaruh kami untuk menciptakan pasar dan peluang di area tersulit di dunia. Pada tahun fiskal 2018, kami menyalurkan lebih dari 23 miliar Dolar Amerika Serikat dalam bentuk pembiayaan jangka panjang untuk negara-negara berkembang, memanfaatkan kekuatan sektor swasta untuk mengakhiri kemiskinan ekstrim dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ifc.org
Stay Connected
Tentang GBC Indonesia
Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) didirikan di tahun 2009 oleh para profesional di industri desain dan konstruksi yang mempunyai kepedulian terhadap implementasi bangunan hijau. Fokus utama GBC Indonesia adalah untuk sosialisasi dan transformasi prinsip bangunan hijau yang berkelanjutan, terutama bagi industri konstruksi bangunan dan gedung di Indonesia.
Dalam kegiatannya, GBC Indonesia berkolaborasi dengan pelbagai pihak yang berkepentingan dalam bangunan dan gedung, seperti profesional, pemerintah, dan swasta. GBC Indonesia memiliki 4 program utama, yakni transformasi pasar, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi bangunan hijau, dan keterlibatan pihak yang berkepentingan.
GBC Indonesia merupakan anggota dari World Green Building Council (WorldGBC) yang berpusat di Toronto, Canada.